RUU Redenominasi Rupiah Ditargetkan Rampung 2026

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kementerian Keuangan, Abdurohman, menegaskan bahwa pelaksanaan redenominasi harus menunggu momentum yang tepat. Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/7/2023). Menurutnya, dinamika global yang belum pulih sepenuhnya dari pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan utama.

“Dari sisi global kan risikonya masih berat,” ujar Abdurohman.

Sebagai informasi, rencana redenominasi telah tercantum dalam PMK No. 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020–2024. Dalam regulasi tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa penyederhanaan rupiah akan dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang. Misalnya, Rp1.000 akan menjadi Rp1.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan implementasi redenominasi sejak 2010. Ia menyebutkan bahwa bank sentral telah merancang desain dan tahapan operasional secara matang.

“Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu, mulai dari masalah desain dan tahapan-tahapannya,” kata Perry.

Dengan rencana ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem moneter yang lebih efisien dan kredibel di masa depan. (*)

Exit mobile version