### Apa Respons Polres OKU

Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Aktivis dan Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Mapolres OKU pada Kamis (23/01/2025). Aksi ini bertujuan menyuarakan protes atas lambannya penanganan sejumlah kasus hukum yang dilaporkan masyarakat.
TRANSPARANN.COM – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Aktivis dan Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman Mapolres OKU pada Kamis (23/01/2025). Aksi ini bertujuan menyuarakan protes atas lambannya penanganan sejumlah kasus hukum yang dilaporkan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.
Leonardo, koordinator aksi sekaligus salah satu korban penganiayaan, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres OKU. Ia menyoroti kasus penusukan yang dialaminya pada 23 Oktober 2024. Meskipun salah satu tersangka, Amrizal, telah ditangkap, pelaku utama berinisial P yang diduga menjadi dalang masih bebas.
“Kami mendesak Polres OKU segera menangkap P. Berdasarkan pengakuan Amrizal, dia adalah otak di balik penusukan terhadap saya. Jika dibiarkan, P dapat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tegas Leonardo.
Also Read
Ia juga meminta percepatan proses penangkapan terhadap W, rekan Amrizal yang disebut turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. “Polisi sudah mengetahui keberadaan W, tetapi mengapa belum ada tindakan nyata?” tambahnya.
Selain itu, Rahmad Hidayat, peserta aksi lainnya, menyoroti lambannya penanganan kasus penganiayaan di Desa Lubuk Batang Lama. “Bukti-bukti seperti rekaman video, keterangan saksi, dan hasil visum sudah lengkap, tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Heri Jaya, salah satu orator, mengkritik penghentian penyidikan kasus masuknya beberapa orang tanpa izin ke rumah relawan Prabowo-Gibran di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar hukum, terutama karena rumah tersebut dihuni kaum perempuan.
“Ini jelas pelanggaran hukum. Apalagi mereka masuk hingga ke kamar pribadi. Kenapa kasus ini dihentikan? Jika tidak ada kejelasan, kami akan lanjutkan aksi hingga ke Mabes Polri,” ancam Heri.
Para relawan juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap perlakuan kasar selama proses penyidikan. “Kami sempat diinterogasi secara tidak manusiawi, tetapi laporan kami malah dihentikan tanpa alasan yang jelas,” ungkap salah satu korban.
Kapolda Sumsel diminta mengawal kasus penusukan yang dialami Leonardo. Evaluasi kinerja Kapolres OKU beserta jajarannya jika gagal mengungkap kasus penusukan secara transparan. Polres OKU diminta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan adil.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono, menyatakan pihaknya telah menerima perwakilan massa untuk berdialog. “Kami akan mengevaluasi semua laporan yang disampaikan. Ada kasus yang masih dalam proses, ada pula yang dihentikan dengan SP3,” jelas Kompol Sulis.
Ia memastikan setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami meminta masyarakat bersabar. Kendala dalam penyidikan akan diselesaikan oleh Kasatreskrim,” pungkasnya.
Aksi damai ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk lebih responsif dalam menyelesaikan laporan masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dijaga dengan memberikan keadilan yang transparan dan merata. (bet)














