DPRD juga mengusulkan raperda inisiatif tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Selain itu, pengelolaan limbah domestik serta susunan perangkat daerah menjadi fokus utama.
Pemerintah juga menyertakan perubahan modal pada Bank Perkreditan Rakyat Baturaja. Aturan tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur ekonomi dan infrastruktur daerah.
Pengesahan Keputusan dan Pembentukan Pansus
Pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. “Apakah rancangan keputusan ini dapat disetujui menjadi keputusan DPRD?” tanya pimpinan rapat kepada forum.
Seluruh anggota dewan menjawab setuju secara serentak dalam forum tersebut. Setelah pengesahan, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk tugas pengawasan.
Pansus ini akan mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025. Terdapat tiga Pansus yang menangani bidang berbeda secara spesifik dan mendalam.
H. Naproni memimpin Pansus I yang membidangi tata kelola pemerintahan daerah. Kemudian, Kamaludin mengetuai Pansus II untuk menelaah capaian pembangunan strategis.
Sementara itu, Densi Hermanto memimpin Pansus III terkait ekonomi dan keuangan daerah. Ketiga tim ini akan bekerja menghasilkan rekomendasi komprehensif bagi pemerintah daerah.
Evaluasi ini sekaligus mendukung implementasi raperda prioritas yang telah mereka sahkan. Langkah tersebut memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target pembangunan.












