### Sahkan 5 Raperda dan Bentuk Tiga Tim Pansus

Ketua DPRD OKU menandatangani berkas Prolegda 2026 dalam rapat paripurna. Penandatanganan ini menandai resminya lima raperda prioritas daerah.
TRANSPARANN.ID, OKU – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi menetapkan Prolegda 2026 DPRD OKU pada Senin (6/4/2026).
Rapat Paripurna ke-III ini menentukan arah kebijakan legislasi daerah selama setahun ke depan. Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi memimpin langsung rapat penting tersebut. Bupati, Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda turut menghadiri agenda strategis ini.
“Pembentukan peraturan daerah merupakan kewenangan strategis bersama pemerintah daerah,” tegas Sahril Elmi saat membuka sidang.
Also Read
Sidang berlangsung khidmat sejak awal hingga sesi penutupan berakhir. Pihak eksekutif dan legislatif menyinkronkan draf aturan sejak akhir Maret lalu. Proses ini menjamin seluruh aturan mendukung kepentingan masyarakat luas secara maksimal.
Sinergi Regulasi dan Pembangunan Daerah
Bupati OKU menekankan pentingnya regulasi yang mendukung kualitas pelayanan publik. “Kita butuh regulasi yang adaptif untuk kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Bupati OKU menjelaskan arah kebijakan.
Selanjutnya, terdapat lima rancangan peraturan daerah yang masuk dalam prioritas tahun ini. Satu poin utama mencakup revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
DPRD juga mengusulkan raperda inisiatif tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Selain itu, pengelolaan limbah domestik serta susunan perangkat daerah menjadi fokus utama.
Pemerintah juga menyertakan perubahan modal pada Bank Perkreditan Rakyat Baturaja. Aturan tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur ekonomi dan infrastruktur daerah.
Pengesahan Keputusan dan Pembentukan Pansus
Pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. “Apakah rancangan keputusan ini dapat disetujui menjadi keputusan DPRD?” tanya pimpinan rapat kepada forum.
Seluruh anggota dewan menjawab setuju secara serentak dalam forum tersebut. Setelah pengesahan, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk tugas pengawasan.
Pansus ini akan mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025. Terdapat tiga Pansus yang menangani bidang berbeda secara spesifik dan mendalam.
H. Naproni memimpin Pansus I yang membidangi tata kelola pemerintahan daerah. Kemudian, Kamaludin mengetuai Pansus II untuk menelaah capaian pembangunan strategis.
Sementara itu, Densi Hermanto memimpin Pansus III terkait ekonomi dan keuangan daerah. Ketiga tim ini akan bekerja menghasilkan rekomendasi komprehensif bagi pemerintah daerah.
Evaluasi ini sekaligus mendukung implementasi raperda prioritas yang telah mereka sahkan. Langkah tersebut memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target pembangunan.













