### Bupati Teddy Jamin Akses Hukum Warga

Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Provinsi Sumsel, M.A. Siburian, Senin 8 Desember 2025 siang.
TRANSPARANN.ID – Harapan masyarakat pedesaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk mendapatkan akses keadilan yang setara kini semakin nyata. Komitmen ini ditegaskan saat Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Provinsi Sumsel, M.A. Siburian, A.Md.IP., S.Pd., M.H., pada Senin (8/12/2025) siang.
Pertemuan hangat di ruang kerja Bupati ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk memperkuat harmonisasi produk hukum di Bumi Sebimbing Sekundang. Fokus utama pembicaraan tertuju pada strategi pelayanan dan penegakan hukum bagi warga melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Teddy Meilwansyah menyambut antusias sinergi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU tidak main-main dalam melindungi hak hukum warganya. Menurut Teddy, pemahaman dan perlindungan hukum bukan hanya milik masyarakat kota, tetapi harus menyentuh hingga ke pelosok desa.
“Tentunya kami Pemkab OKU sangat mendukung dan berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pemahaman hukum dan pemenuhan hak masyarakat,” ujar Teddy dengan lugas.












