Polres Tapsel Pimpin Jihad Lawan Narkoba

Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli, SSTP, MSi, memaparkan bahwa lebih dari 3,3 juta warga Indonesia menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Ia mencontohkan pemusnahan barang bukti 2,8 kilogram narkoba hasil penindakan Polres Tapsel di Paluta. Saiful juga mengingatkan bahaya vape ilegal yang berpotensi mengandung ganja sintetis.

foto : transparann.id
Forkompinda Tapsel deklarasi Jihad Lawan Narkoba.

Bupati Paluta, H Reski Basyah Harahap, SSTP, MSi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Tapsel. Ia menegaskan narkoba sebagai musuh bersama yang wajib diperangi seluruh elemen masyarakat. “Kami mengimbau kepala desa dan masyarakat aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Baca Juga :   FPP Paluta Santuni Yatim di Rokan Baru

Ketua FKUB Paluta, H Awaluddin Harahap, menyebut deklarasi ini sebagai kelanjutan jihad sosial melawan penyakit masyarakat. Ustad Edianto Sagala turut mengapresiasi langkah Polres Tapsel yang memimpin jihad besar menyelamatkan generasi bangsa.

Seluruh peserta kemudian membacakan ikrar bersama untuk menolak narkoba, mendukung penegakan hukum, dan menggelorakan semangat perang melawan narkoba. Acara berlanjut dengan penandatanganan spanduk dukungan, foto bersama, pemberian cendera mata, dan makan siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Paluta Jhonner Partaonan Harahap, Pabung Kodim 0212/TS Mayor Inf David, Kajari Paluta Dadi Wahyudi, SH, MH, Wadanyon C Brimobdasu Kompol Sarijo, SPd, MH, Sekda Paluta Dr Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, SSTP, MM, pimpinan OPD, camat, kepala desa, tokoh agama, ormas, hingga pelajar. (haryan)