### Dalam upaya berantas pekat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H

Polres OKU, Rabu, 12 Maret 2025 gelar press realease Operasi Pekat 1 Musi 2025 yang dilaksanakan 19 Februari hingga 6 Maret 2025, di ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU.
TRANSPARANN.COM – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Pekat 1 Musi 2025 selama 16 hari, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Hasilnya, 44 kasus berhasil diungkap, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, pada Rabu, 12 Maret 2025, di Gedung Wira Satya, Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU.
Dari 44 kasus tersebut, rinciannya meliputi 6 kasus narkoba, 10 kasus premanisme, 5 kasus kejahatan jalanan (street crime), 19 kasus peredaran minuman keras (miras), serta 4 kasus terkait kampung narkoba dan hiburan malam. Sebanyak 35 tersangka diamankan, terdiri dari 33 laki-laki dan 2 perempuan. Para tersangka berasal dari berbagai kasus, dengan rincian 6 orang dari Sat Reskrim, 9 orang dari Sat Narkoba, serta 17 orang dari kasus premanisme yang dikenakan wajib lapor.
Sat Reskrim Polres OKU berhasil mengungkap 5 kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Polsek Semidang Aji mengungkap 2 kasus Curas, Polsek Peninjauan mengungkap 1 kasus Curas, dan Sat Reskrim Polres OKU mengungkap 2 kasus Curat. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Also Read
Sementara itu, Sat Narkoba Polres OKU menangkap 9 tersangka dalam 6 kasus peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain 191,97 gram ganja, 5,45 gram sabu, serta 11 butir ekstasi (inex). Penangkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah OKU, yang selama ini menjadi perhatian utama kepolisian.
Selain itu, Sat Samapta Polres OKU mengungkap 8 kasus premanisme dengan mengamankan beberapa juru parkir liar serta pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di wilayah Kabupaten OKU. Polsek Baturaja Barat dan Polsek Pengandonan masing-masing mengungkap 2 kasus premanisme, menambah jumlah total kasus yang berhasil ditangani selama operasi ini.
Barang bukti lain yang turut diamankan dalam operasi ini antara lain 241 botol minuman keras berbagai merek, 2 pucuk senjata api dinas pendek, 9 amunisi senjata api rakitan (senpira) laras pendek, serta 2 bilah senjata tajam. Semua barang bukti ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menambahkan bahwa Operasi Pekat 1 Musi 2025 merupakan langkah strategis untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten OKU selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H. Ia mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten OKU, terutama menjelang hari besar keagamaan. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
Kegiatan press release ini dihadiri oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, didampingi Wakapolres OKU, Kompol Yulfikri, Kabag Ops Polres OKU, Kompol Sulis Pujiono SH, Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra STrK SIK, Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu M Andrian STrK SIK MSi, Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, dan Kasat Samapta Polres OKU, AKP Andi Apriadi SH MM, serta jajaran Polres OKU lainnya.
Keberhasilan Operasi Pekat 1 Musi 2025 ini menunjukkan komitmen Polres OKU dan instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan wilayah. Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat Kabupaten OKU dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1446 H.
Polres OKU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan akan sangat membantu aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten OKU dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat. Semoga momentum bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H ini dapat menjadi titik awal bagi terciptanya lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga Kabupaten OKU. (bet)














