Bapang.Shinta

Rumidi

### Rumidi Ditangkap Usai Habisi Nyawa Wawansyah

foto : transparann.com
Polres OKU gelar press realease kasus pembunuhan di Jembatan Kisam, Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang.

TRANSPARANN.COM – Polres OKU menggelar press release terkait kasus pembunuhan Wawansyah (52), warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang. Press release ini dipimpin oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Kapolsek Lubuk Batang, AKP Hariyanto, dan Kanit Pidum Aiptu A. Rasid.

Wakapolres OKU, Kompol Yulfikri, mengungkapkan, kejadian ini bermula dua hari sebelumnya, Kamis (31/1/2025), ketika Wawansyah menangkap adik Rumidi beserta empat temannya karena mencuri brondolan sawit di kebun yang dijaganya. Kasus ini awalnya diselesaikan secara kekeluargaan, namun Wawansyah sempat menempeleng adik Rumidi sebagai bentuk teguran.

Dengan niat mengelabui korban, Rumidi menghubungi Wawansyah melalui pesan suara WhatsApp pada Sabtu pagi. “Mang, aku macet motor di Jeramba Kisam, nak mintak setepkan (dorong) ke kontrakan,” begitu pesan yang dikirimnya.

Tanpa curiga, Wawansyah berpamitan kepada saudaranya, Bayu, lalu bergegas ke lokasi. Namun, yang menunggunya bukanlah motor mogok, melainkan maut. Tak lama setelahnya, warga menemukan jasad Wawansyah bersimbah darah di selokan Jembatan Kisam. Warga Desa Gunung Meraksa pun geger.

Kompol Yulfikri, mengungkapkan bahwa korban mengalami sembilan luka tusuk. “Tujuh luka di punggung, satu di lengan kanan, dan satu di pergelangan tangan kiri,” terangnya saat konferensi pers.

Mendapat laporan dari warga, polisi bergerak cepat. Tim Satreskrim Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang langsung melakukan pengejaran. Rumidi sempat bersembunyi di rumahnya di Desa Lecah, Kecamatan Lubai, Muara Enim, sebelum berpindah ke Desa Mekar Jaya, Lubai Ulu. Merasa terdesak, pihak keluarga membujuknya untuk menyerahkan diri. Sekitar pukul 21.00 WIB, Rumidi akhirnya menyerah tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres OKU.

Atas perbuatannya, Rumidi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. Selain itu, ia juga terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dikonfirmasi awak media, Rumudi mengaku kesal lantaran dua hari sebelumnya, Kamis (31/1/2025), ketika Wawansyah menangkap adik Rumidi beserta empat temannya karena mencuri brondolan sawit di kebun yang dijaganya. Kasus ini awalnya diselesaikan secara kekeluargaan, namun Wawansyah sempat menempeleng adik Rumidi sebagai bentuk teguran. Tak disangka, tindakan ini membekas di hati Rumidi yang merasa harga dirinya dihancurkan. “Saya kesal dengan dia (korban). Dia bukan polisi, bukan mandor, bukan bos sawit. Tapi berani mempermalukan saya dan adik saya,” ungkap Rumidi dalam konferensi pers di Mapolres OKU, Senin (3/2/2025). Merasa terhina, ia pun menyusun rencana licik untuk menghabisi Wawansyah.

Kini, dendam yang membutakan hati telah membawa Rumidi ke balik jeruji. Aksi nekatnya tak hanya merenggut nyawa korban, tetapi juga menghancurkan hidupnya sendiri. (bet)

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...

Tinggalkan komentar