Menanggapi hal ini, Rudhy Parhusip mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari PJS. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja tim. “Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh pegawai dan staf Kejari OKU yang bekerja keras dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Rudhy. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hal ini akan menjadi motivasi tambahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

DPC PJS OKU Apresiasi Kejaksaan Negeri OKU.
Sementara itu, Ketua DPC PJS OKU, Agus Maulana, menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini berdasarkan pemantauan dan penilaian objektif. “Kami melihat Kejari OKU telah menjadi contoh baik dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang tidak hanya represif, namun juga edukatif dan preventif,” jelas Agus. Oleh karena itu, DPC PJS OKU berharap penghargaan ini memotivasi institusi lain untuk meningkatkan kinerja.
Pada kesempatan yang sama, Mahmud Marhaba juga menekankan pentingnya sinergi antara pers dan aparat penegak hukum. “Pers dan aparat hukum harus bersinergi dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkeadaban,” tambahnya. Kedepannya, DPC PJS OKU berencana terus memantau dan mengevaluasi kinerja lembaga publik, serta memberikan apresiasi kepada institusi yang berhasil menjaga integritas. Dengan demikian, diharapkan muncul semangat kompetisi positif antar lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (bet)












