Bandar Sabu Batukuning Diringkus Polisi

### Satresnarkoba Polres OKU Sita 16 Gram Sabu

foto : handout humas polres oku
BARANG BUKTI : Tersangka IF (24) terdiam saat Satresnarkoba Polres OKU menunjukkan barang bukti sabu seberat 15,97 gram. Selain narkotika, petugas menyita timbangan digital, ponsel, dan tas selempang milik tersangka di Desa Batukuning, Rabu (11/3/2026).

TRANSPARANN.ID, OKU – Satresnarkoba Polres OKU meringkus bandar sabu berinisial IF (24). Petugas menyergap tersangka di Desa Batukuning pada Rabu (11/3/2026).

Operasi senyap ini berlangsung dramatis pada pukul 02.00 WIB dini hari. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan keresahan warga setempat.

Kronologi Penangkapan di Batukuning
Ipda Ikhsan memimpin langsung Unit 2 Satresnarkoba dalam penggeledahan tersebut. Petugas mengepung lokasi pemukiman padat penduduk di Kecamatan Baturaja Barat.

Baca Juga :   Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja, 1 Tewas

Saat penggeledahan, polisi menemukan tas selempang cokelat milik tersangka. Di dalamnya, terdapat paket sabu seberat bruto 15,97 gram.

Tersangka IF yang berprofesi sebagai pedagang tidak berkutik saat penangkapan. Warga sekitar turut menyaksikan proses penyitaan barang haram tersebut.