### Tidak Ada Tanda Kekerasan

Anggota Polsek Pengandonan evakuasi jasad Lamisa, warga Desa Kesambirata, yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi.
TRANSPARANN.ID – Seorang wanita lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat (24/10/2025) siang. Korban yang beridentitas Lamisa (59 tahun) merupakan warga Dusun II, Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kabar meninggalnya Lamisa pertama kali diketahui sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, dua orang warga, Nuraini (52) dan Albet (69), menemukan kondisi tak biasa di rumah korban. Mereka kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Polsek Pengandonan.
Menerima laporan tersebut, petugas piket Polsek Pengandonan segera bergerak menuju lokasi kejadian. Di TKP, tim menemukan jasad Lamisa terbaring terlentang di dalam kamar mandi.
Also Read

Anggota Polsek Pengandonan evakuasi jasad Lamisa, warga Desa Kesambirata, yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi.
Kapolsek Pengandonan, AKP Hariyanto, yang mewakili Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa pihaknya langsung meminta bantuan medis dari Puskesmas Pengandonan. “Kami koordinasikan dengan Puskesmas Pengandonan untuk melakukan pemeriksaan visum,” ujarnya, didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Irawan Adi Candra.
Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan tidak ada tanda – tanda kekerasan pada jasad korban. Selain itu, keterangan dari keluarga dekat mengungkapkan bahwa Lamisa tinggal sendirian dan memiliki riwayat sakit yang sudah diderita cukup lama.
Berdasarkan informasi dari Kepala Desa setempat, keluarga korban secara resmi telah membuat pernyataan. Mereka menolak dilakukannya otopsi lebih lanjut dan tidak akan melakukan tuntutan hukum kepada pihak manapun. Dengan demikian, kepolisian menyimpulkan bahwa kematian Lamisa diduga kuat akibat penyakit yang dideritanya. (bet)















