### Minta tebusan lewat voice note

Tersangka Hengki Tornando diamankan di Sat Reskrim Polres OKU.
TRANSPARANN.ID – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Seorang ibu rumah tangga bernama Hilda Manalu (41) menjadi korban setelah motor miliknya raib digondol pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Gotong Royong, Lorong Keluarga, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Korban terkejut ketika mendapati pintu depan rumah dan garasi samping sudah terbuka. Satu unit motor Honda Beat Street hitam BG 5922 FAI miliknya hilang.
Also Read
Tidak hanya motor, satu unit phandphone Oppo milik karyawan korban, Apriliansyah, juga ikut lenyap. Dugaan langsung mengarah pada salah satu karyawan bernama Hengki Ternando (23) yang tidak berada di rumah saat kejadian.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan segera melapor ke Polres OKU.
Mendapat laporan, Tim Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU bergerak cepat. Berdasarkan informasi, pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, OKU Selatan.
Pada Senin, 3 November 2025, pukul 18.15 WIB, Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Irawan Adi Candra memerintahkan tim Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU yang dipimpin Ps. Kanit Pidum Aiptu A. Rasid berhasil meringkus Hengki tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual motor curian seharga Rp2,5 juta dan handphone seharga Rp300 ribu kepada orang tak dikenal di Desa Bantan, OKU Timur.
Polisi kemudian membawa pelaku ke lokasi transaksi, namun pembeli tidak ditemukan. Hengki akhirnya digelandang ke Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tangan Hengki Tornando, buku BPKB dan STNK motor Honda Beat Street BG 5922 FAI, flashdisk berisi rekaman suara pelaku meminta tebusan dan keterangan tersangka yang mengakui perbuatannya
Kasus ini kini ditangani penyidik Sat Reskrim Polres OKU. Hengki dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (bet)














