### Polisi Sita 17 Paket Sabu Siap Edar

Tersangka IR (49), terduga bandar sabu, saat diamankan bersama 17 paket sabu seberat 13,86 gram di Mapolres OKU.
TRANSPARANN.ID, OKU – Satresnarkoba Polres OKU membongkar praktik peredaran sabu di OKU. Tim meringkus seorang bandar besar pada Rabu sore, 1 April 2026. Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Baturaja–Martapura.
Unit 2 Satresnarkoba bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan intensif. Petugas mencegat tersangka berinisial IR (49) di depan rumah makan. Tersangka merupakan warga Baturaja Timur yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Petugas segera menggeledah tersangka di lokasi kejadian. Polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 13,86 gram. Barang bukti tersebut menguatkan peran IR sebagai bandar aktif.
“Ini merupakan bandar kedua yang kami amankan dalam waktu berdekatan,” tegas Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu Deka Saputra.
Sita Belasan Paket dan Alat Komunikasi
Selain narkotika, polisi menyita sejumlah barang pendukung distribusi. Petugas mengamankan plastik klip kosong dan kotak rokok. Mereka juga menyita ponsel dan satu unit sepeda motor.












