OKU  

Pemkab OKU Lindungi 7.433 Pekerja

Selain itu, Pemkab OKU berencana meningkatkan partisipasi program tiap tahun. “Kami akan mendukung penuh selama anggaran APBD tersedia,” tegas Marjito.

Ia menilai manfaat program ini sudah sangat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Rizki, mengapresiasi Pemkab. Ia menyebut BPJS telah menyalurkan santunan senilai Rp168 juta.

Dana tersebut diserahkan kepada empat ahli waris sepanjang bulan Januari.

Saat ini, Pemkab OKU baru mengikuti dua program perlindungan utama. Program tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

Baca Juga :   Bertahun Banjir, SDN 8 OKU Terabaikan?

Rizki juga mengimbau perusahaan swasta agar segera mendaftarkan para pekerjanya. Program ini mengusung asas gotong royong yang sangat menguntungkan pekerja.

Manfaatnya mencakup jaminan kecelakaan kerja dengan perawatan tanpa batas biaya. (*)