### Berlaku 16-27 Maret Demi Stimulus Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) memberikan keterangan pers terkait Stimulus Ekonomi HBKN Idul Fitri 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2). Dalam kesempatan tersebut, pemerintah mengumumkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama lima hari pada periode libur Lebaran untuk mendorong mobilitas ekonomi.
TRANSPARANN.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama lima hari pada periode libur Nyepi dan Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pekerja, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan keputusan tersebut di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi.
Tujuannya adalah untuk memacu mobilitas serta meningkatkan daya beli masyarakat. Airlangga juga menekankan bahwa periode tersebut bukanlah hari libur tambahan.
“Pemerintah menerapkan skema kerja WFA, jadi ini bukan libur,” tegas Airlangga.
Ia merinci tanggal pelaksanaan WFA jatuh pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Aturan Khusus bagi ASN
Menteri PANRB, Rini Widyantini, merespons kebijakan ini dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026. Surat ini menjadi pedoman pelaksanaan WFA di lingkungan instansi pemerintah.