Kisruh Sewa Kios Pasar Atas Baturaja

### Perumda Pasar Bongkar Pelanggaran Sistematis

Potret Direktur Perumda Pasar OKU Radius Susanto duduk di meja kerja membawa dokumen perjanjian sewa kios Pasar Atas Baturaja.
foto : transparann.id
Direktur Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, memberikan keterangan tegas terkait temuan pelanggaran sistematis dan tunggakan sewa kios Pasar Atas Baturaja sebesar Rp13 miliar.

TRANSPARANN.ID, OKU – Kisruh sewa kios Pasar Atas Baturaja kini memanas di ruang publik. Direktur Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, mengungkap adanya pelanggaran sistematis. Kelompok tertentu menguasai kios tanpa membayar kewajiban resmi kepada negara.

Aksi demonstrasi pedagang pun mendapat tanggapan tajam dari pihak manajemen. Radius menilai mayoritas peserta aksi bukanlah pedagang aktif yang taat aturan. Mereka diduga kuat telah melanggar perjanjian sewa menyewa selama bertahun-tahun.

“Tidak ada tembusan ke kita (Perumda Pasar) terkait aksi demo itu,” ucap Radius.

Pihak manajemen melakukan penertiban melalui tahapan administratif yang sangat jelas. Ia menepis tudingan bahwa Perumda bertindak tanpa prosedur hukum.

“Kami hanya menjalankan isi perjanjian yang telah disepakati bersama,” tegas Radius kepada awak media.

Exit mobile version