### Korban Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku

Ramidi, ditangkap anggota Resmob Polres OKU.
TRANSPARANN.COM – Warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dikejutkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Jembatan Air Kisam, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Sabtu, 1 Februari 2025. Korban, Wawansyah (52), ditemukan tewas dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Sebelum kejadian, pelaku Ramidi (41), warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, menghubungi korban melalui pesan suara WhatsApp sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam pesan tersebut, Rumidi meminta bantuan karena motornya macet di Jembatan Kisam. “mang aku macet motor dijembatan kisam nak mintak setepkan / dorong ke kontrakan” bunyi pesan suara Ramidi kepada Wawansyah.
Also Read
Mendapat permintaan itu, Wawansyah berpamitan kepada rekannya, Bayu, untuk menemui Ramidi. “aku nak nemui Ramidi di Jembatan Kisam” ucap Bayu menirukan ucapan Wawansyah kepadanya.
Sekitar satu jam kemudian, Zandri, seorang warga setempat, menemukan Wawansyah tergeletak di siring Jembatan Kisam dalam kondisi tidak bernyawa. Tubuhnya mengalami banyak luka tusuk. Zandri segera menghubungi Kepala Desa Gunung Meraksa. Tak lama berselang, kepala desa dan warga setempat tiba di lokasi. Selanjutnya, pihak desa melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Batang.
Tim kepolisian yang tiba di tempat kejadian segera melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain, sebilah senjata tajam dengan gagang kayu coklat sepanjang 15 cm bersarung kulit coklat, jaket hitam, celana dasar hitam dengan lubang di paha kiri, satu unit handphone, baju hitam dengan lubang bekas tusukan dan bercak darah dan celana jeans warna krem dengan bercak darah.
Proses Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan ini, Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra, segera memerintahkan anggota Resmob untuk membackup Polsek Lubuk Batang. Tim gabungan yang dipimpin oleh Ps Kanit Pidum, Aiptu A. Rasid SH, dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang, Ipda Angkut, langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai Ramidi. Tim kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Namun, Ramidi tidak ditemukan di lokasi.
Upaya pencarian berlanjut hingga tim mendapatkan informasi bahwa Ramidi berada di SP I, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu. Tim kepolisian segera menuju lokasi dan melakukan tindakan persuasif dengan pihak keluarga pelaku.
Akhirnya, sekitar pukul 21.00 WIB, pihak keluarga menyerahkan Ramidi kepada kepolisian. Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan berencana ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Dengan diamankannya pelaku, polisi akan mendalami motif kejahatan ini dan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.
Polres OKU mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama dalam menegakkan hukum di wilayah tersebut. (bet)















