“Teddy menegaskan agar kepala desa berhati-hati dalam mengelola dana desa. Ia meminta setiap kebijakan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Kepala desa harus segera berkoordinasi dengan camat atau pihak terkait ketika tidak memahami suatu hal Teddy mengingatkan, ketidaktahuan tidak boleh menjadi alasan hingga menimbulkan masalah hukum.”
Kapten Inf Surasa, Danramil Kota Baturaja, bersama AKP Toni, Kapolsek Baturaja Barat, menghadiri pelantikan di lapangan depan Kantor KUA Baturaja Barat. Plt Kadin PMD OKU Ivan, Kadin Kominfo OKU Mirdaili, serta sejumlah kepala dinas lainnya juga mendampingi Bupati dalam acara tersebut.
Pada Kesempatan Yang Sama, Bupati Teddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada Penjabat Kepala Desa Laya sebelumnya, Amirul, atas dedikasinya. Ia juga mengapresiasi panitia pemilihan yang telah menyelenggarakan prosesi dengan lancar.
Pengangkatan Komarudin sendiri berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor: 400.10.2/595/KPTS/XXVII/2025. Teddy berharap dalam sisa waktu jabatan sekitar 2,5 tahun ke depan, Komarudin dapat membawa kebaikan bagi warga Desa Laya. (bet)












