Kronologi Pencurian Senapan dan Motor
Aksi kejahatan ini bermula pada Selasa, 2 Desember 2025 sore hari. Zalpian mengambil senapan angin PCP Bocap milik korban, Septiando, dari dinding rumah. Selanjutnya, pelaku melarikan motor Yamaha NMAX merah bernomor polisi BG 2707 DAY.
Korban sebelumnya meminjamkan motor tersebut agar pelaku bisa bekerja sebagai tukang bangunan. Namun, Zalpian justru menghilang dan memutus komunikasi dengan pemilik kendaraan tersebut. Akibat perbuatan pelaku, Septiando mengalami kerugian total mencapai Rp48 juta.
“Tersangka menyalahgunakan kepercayaan korban yang telah memberinya pinjaman kendaraan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ulu Ogan.
Pelarian Berakhir di Proyek Koperasi
Polisi melacak keberadaan tersangka hingga ke wilayah Kabupaten Muara Enim. Tim Reskrim melakukan penyergapan pada Rabu, 8 April 2026 pukul 14.00 WIB. Petugas menciduk pelaku saat ia bekerja di proyek bangunan koperasi.
Zalpian tidak berkutik saat polisi mengepung lokasi persembunyiannya di Lubai Makmur. Petugas mengamankan barang bukti berupa STNK motor dan sepasang sandal merk Vans. Kini, tersangka harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Anggota langsung membawa tersangka ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim di lokasi penangkapan. (*)












