### Operasi Pekat Musi 2025

Efri Yadi diamankan di Mapolsek Peninjauan.
TRANSPARANN.COM – Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Peninjauan Polres OKU berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Oku. Pelaku Efri Yadi alias EY (37), warga Dusun IV, Desa Mendala, Kecamatan Peninjuauan. EY ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Peninjauan setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, melalui Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Fitriyanti SSos MSi menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian berlangsung di jalan setapak Pematang Danau Belidang, Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Korban, Ibnu Mas’ud (65), warga Dusun IX, Desa Peninjauan, baru saja tiba di dekat kebunnya yang terletak di Desa Mendala. Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BE-8929-WI di pinggir jalan setapak dan mengunci stang kendaraan sebelum berjalan menuju kebunnya yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi parkir.
Also Read
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 17.00 WIB, korban kembali ke tempat ia memarkirkan kendaraannya. Namun, ia terkejut mendapati sepeda motor tersebut telah hilang. Korban berusaha mencari di sekitar lokasi kejadian tetapi tidak menemukan kendaraan miliknya. Akibat kejadian ini, korban segera melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Peninjauan untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Peninjauan segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait keberadaan pelaku. Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 00.18 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Yulikal Yusdi, S.I.Kom., tim bergerak menuju rumah pelaku yang berlokasi di Desa Mendala.
Setelah memastikan lokasi dan melakukan tindakan taktis, petugas berhasil menangkap EY tanpa perlawanan. Pelaku segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Peninjauan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Fitriyanti, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dalam Operasi Pekat Musi 2025 untuk memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Beliau juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwenang.
Dengan tertangkapnya EY, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya serta meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat. Polisi juga akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini.
Operasi Pekat Musi 2025 merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Oku. Melalui operasi ini, pihak berwajib berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Oku. (bet)














