
KLARIFIKASI : K3S menggelar rapat membahas pemberitaan yang sudah beredar di sosial media terkait adanya pungutan kepada Kepala Sekolah.
TRANSPARANN.COM, BATURAJA – 13 Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD adakan pertemuan guna membahas pemberitaan yang sudah beredar di sosial media terkait adanya pungutan kepada Kepala Sekolah yang ada di kecamatan Muara Jaya.
Dalam pertemuan ini, membahas Sri Hartati SPd MPd Kepala SD Negeri 116 OKU yang dicatut. Dikabarkan kalau Sri Hartati meminta kepada Kepala SD di Kecamatan Pengandonan. Disini Topan membantah bahwa yang namanya pungutan liar tidak di benarkan untuk kepentingan apapun.
Sri Hartati SPd MPd, menegaskan, bahwa dia tidak pernah ada melakukan WA meminta uang kepada Kepala Sekolah untuk disetorkan ke Disdik dan ke pj Bupati. “Saya kaget tiba – tiba ada pemberitaan yang menyudutkan saya, padahal saya tidak pernah mengeluarkan statment seperti itu. Apalagi mau mengintruksikan kepala sekolah yang adi Kecamatan Muara Jaya untuk meminta uang senilai Rp 30 juta yang akan diserahkan ke Disdik maupun pj Bupati,” ucap Ketua K3S SD kecamatan Muara Jaya.
Also Read
Sama halnya dengan, Drs Amrullah SPdI MM, Ketua K3S Kabupaten OKU, menyatakan bahwa tidak ada pungutan sebesar Rp 30 Juta.
“Atas pemberitaan tersebut saya langsung menggelar rapat dengan seluruh Ketua K3S yang ada di Kabupaten OKU, dan membahas apakah ada kejadian seperti yang di beritakan di media online. Dari hasil pertemuan tersebut tidak ada satu pun Ketua K3S SD yang melakukan pungutan,” ungkapnya. (jpn)















