### Polisi : Terkait Pembakaran Kantor

TRANSPARANN.ID, MOROWALI – Video penangkapan jurnalis advokasi, Royman M Hamid, beredar luas di media sosial. Aparat Polres Morowali menangkapnya di Sulawesi Tengah, Minggu (4/1/2026).
Rekaman video berdurasi 1 menit 38 detik itu memperlihatkan ketegangan di lokasi. Kasatreskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, memimpin langsung operasi tersebut. Ia datang bersama personel berseragam dan bersenjata lengkap.
Selain itu, polisi berpakaian preman turut mengepung posisi Royman. Awalnya, AKP Erick duduk berhadapan dengan Royman di sebuah bangku. Namun, situasi berubah cepat. Seorang polisi berambut gondrong tiba-tiba memiting leher Royman dari belakang.
Also Read
Keluarga Histeris
Seorang kerabat perempuan Royman mencoba menghalau petugas. Ia berteriak histeris melihat tindakan represif aparat kepolisian tersebut.
“Jangan perlakukan kakakku begitu,” teriak perempuan perekam video itu dengan nada tinggi.
Namun, upaya tersebut gagal. Polisi tetap menggiring Royman ke dalam mobil patroli karena kalah jumlah. Warga setempat mengecam keras tindakan aparat ini.
Mereka menilai polisi bertindak sewenang-wenang dan salah sasaran. Warga mengenal Royman sebagai aktivis yang vokal mengawal konflik agraria. Ia kerap menyuarakan aspirasi masyarakat melawan perusahaan tambang.
Klarifikasi Polisi
Sebaliknya, AKP Erick menegaskan tindakan anggotanya sudah sesuai prosedur hukum. Polisi menduga Royman terlibat kasus diskriminasi ras dan etnis.
Selain itu, Royman dianggap tidak kooperatif selama proses hukum berjalan.
“Penyidik sudah melayangkan dua surat panggilan, tetapi tersangka mangkir,” tegas AKP Erick.
Polisi mengklaim telah mengantongi alat bukti cukup dan keterangan ahli. Selain Royman, aparat juga menangkap dua pria lain bernama Arlan dan AY (46).
Bantahan Kapolres
Sementara itu, Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, membantah adanya kriminalisasi terhadap jurnalis. Ia menegaskan penangkapan Royman terkait kasus pidana murni.
Polisi menduga Royman terlibat pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP).
“Penangkapan ini murni terkait dugaan pembakaran. Tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalis,” tegas Zulkarnain, Senin (5/1/2026).
Kini, penyidik terus melakukan pengembangan kasus secara intensif. Polisi masih memburu pihak lain yang terlibat dalam rangkaian kerusuhan tersebut. (*)














