### Akui Jual Nama Terima Fee 2 Persen

TRANSPARANN.ID, OKU – Direktur CV Sukaraya, Yunefri, akhirnya buka kartu soal kekacauan proyek jalan Desa Gunung Meraksa. Ia secara mengejutkan mengakui praktik “jual nama” dalam tender tersebut. Yunefri membenarkan perusahaannya hanya menjadi tameng administrasi.
Ia menyebut sosok bernama Dodi berkacamatan tebal sebagai dalang operasional yang sebenarnya. Yunefri mengaku hanya meminjamkan legalitas perusahaan kepada rekannya itu. Peran aslinya hanyalah penyuplai material di lapangan.
“Dodi berkacamata tebal yang meminjam bendera perusahaan saya,” ungkap Yunefri tanpa beban. Pengakuan ini menelanjangi bobroknya sistem pengadaan barang dan jasa.
Motif di balik praktik ini ternyata sangat sederhana. Yunefri blak-blakan menerima jatah komisi sebesar dua persen dari nilai pagu. Ia menganggap praktik makelar proyek seperti ini sebagai hal lumrah.
Alasan Klasik: Hujan dan Rugi
Terkait keterlambatan proyek, Yunefri melempar kesalahan pada alam. Ia menjadikan curah hujan tinggi dan tender akhir tahun sebagai kambing hitam. Kondisi jalan baru dibuka membuat alat berat sulit bergerak.












