Pelaku Bobol Rumah Saat Korban Tertidur

### Jual hasil curian ke keluarga korban

foto : ist
Tersangka bobol rumah diamankan di Polsek Pengandonan.

TRANSPARANN.ID – Seorang pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU), Yusrizal Epandri alias Ipan (25), ditangkap oleh kepolisian Sektor Pengandonan Polres OKU atas dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pelaku nekat membobol rumah korban, Zili Arman (31), dan menggasak mesin pompa air serta peralatan dapur.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah korban yang terletak di Dusun II, Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU. Saat kejadian, korban, Zili Arman, sedang terlelap tidur di dalam rumahnya.

Baca Juga :   Skandal Dugaan Penggelapan Dana Rp 3,78 Miliar Guncang PT BMU (Bagian II)

Kronologi Pencurian dan Penangkapan
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Pengandonan, AKP Haryanto, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak dan membongkar jendela kamar mandi rumah korban. Setelah berhasil masuk, Ipan langsung mengambil satu unit mesin pompa air merek Sanyo berwarna abu-abu yang terpasang di kamar mandi.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melanjutkan aksinya ke dapur. Di sana, ia mencuri satu buah tabung gas 3 Kg berwarna hijau dan satu buah kompor gas merek Rinai. Tersangka melarikan diri melalui pintu belakang rumah yang kebetulan dalam keadaan terbuka.
“Akibat pencurian ini, korban mengaku mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1.200.000,” imbuh Haryanto.