Di kesempatan yang sama, Bupati juga mendorong seluruh ASN di OKU untuk mampu beradaptasi dengan teknologi di era digital. Ia menegaskan bahwa ASN harus terus meng-upgrade diri. “Dengan teknologi, kita bisa bekerja lebih cepat, efisien, dan inovatif sehingga meningkatkan daya saing. Kita ingin ASN menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintah, bukan sekadar pelaksana,” jelas Teddy.
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Gunakanlah teknologi untuk mempermudah pelayanan serta memperkuat transparansi agar dapat membangun kepercayaan masyarakat.”
Mengenai penguatan kelembagaan, Bupati menyatakan bahwa pemerintah pusat terus berupaya memperkuat KORPRI. Salah satu bentuknya ialah dengan menetapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berfungsi sebagai alat pelindung dan pemberi kesejahteraan bagi ASN dan masyarakat.
Sebagai penutup, Bupati mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi seluruh anggota KORPRI. “Mari jadikan HUT KORPRI ke-54 ini sebagai momentum untuk memperbarui komitmen, memperkuat solidaritas, serta meningkatkan profesionalisme,” pungkasnya. (bet)












