### Fokus pada SDM, Pengawasan, Teknologi, dan Keadilan Restoratif

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah dan Kajari OKU, Rudhy Parhusip.
TRANSPARANN.ID – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah menyatakan dukungan penuhnya terhadap program Jaksa Garda Desa Sejahtera (JAGA Desa) dari Kejaksaan Agung. Ia menilai aplikasi ini akan membantu kepala desa menjalankan tugas dengan lebih baik dan akuntabel.
“Kehadiran program ini sangat baik sebagai peringatan dini,” tegas Bupati Teddy, Rabu. Menurutnya, empat fokus utama program yaitu penguatan kapasitas SDM desa, pencegahan dan pengawasan proaktif, pengelolaan berbasis teknologi, serta keadilan restoratif, dapat menghilangkan kesempatan kepala desa menyimpang dalam pengelolaan anggaran.
Selain itu, Bupati menekankan bahwa percepatan pembangunan desa harus tetap berfokus pada isu strategis. “Kita harus memastikan bahwa dana desa benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Also Read
Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola anggaran. “Dengan dukungan terhadap program Kejaksaan ini, kita harap tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum karena ketidaktahuan,” tambah Teddy.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, yang diwakili Asisten Bidang Intelijen Totok Bambang Sapto Dwijo, menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan melalui JAGA Desa bertujuan sebagai ruang konsultasi hukum, bukan untuk menakuti.
“Aplikasi JAGA Desa menjadi sarana bagi aparat desa untuk melakukan konsultasi, koordinasi, hingga pelaporan tanpa rasa khawatir, selama sesuai regulasi,” tutup Totok. Kejaksaan menegaskan, kepala desa yang bekerja secara benar dan prosedural tidak perlu merasa takut. (bet)















