Bapang.Shinta

Brandend plaku pencabulan

### Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

foto : transparann.id
Tersangka Brandend.

TRANSPARANN.ID, OKU – Seorang remaja putri berusia 15 tahun, berinisial EM, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Brandend, anak dari Fandy Handooko. Pelaku melakukan aksinya di dua lokasi berbeda pada akhir Juli 2025.

Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Sat Reskrim Polres OKU, di bawah pimpinan Ipda Awang Kirana, akhirnya menangkap Brandend. Penangkapan dilakukan di depan sebuah minimarket di Jalan Lintas Sumatera Baturaja – Martapura, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Berdasarkan pengakuan tersangka, modus operandi dimulai pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Brandend menghubungi korban dan mengajaknya berjalan-jalan.

Awalnya, ia mengajak EM ke rumahnya di Jalan Dr. Moh Hatta, Kelurahan Kemalaraja. Namun, karena rumahnya ramai, ia lalu mengajak korban ke Penginapan Pebbling di daerah Kemiling.

Setibanya di penginapan, Brandend langsung membawa EM masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, ia mulai melakukan tindakan mencabuli. Pelaku memeluk, mencium leher, dan membuka pakaian korban.

Selanjutnya, Brandend mencium, menjilat, dan meremas payudara korban. Tidak berhenti di situ, ia juga memegangi alat kelamin EM dan menyuruh korban untuk melakukan oral seks hingga ia mengeluarkan air mani.

Usai kejadian, Brandend berjanji memberikan sejumlah uang kepada EM. Namun, janji itu tidak ditepati.

Sebaliknya, pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku mengajak EM kembali untuk kedua kalinya ke Hotel The Wong, Desa Tajung Baru. Di hotel tersebut, Brandend kembali melakukan perbuatan cabul yang sama terhadap korban.

Atas pengakuan EM, orang tua korban, MS (37), melaporkan kejadian ini kepada polisi. Setelah mendapat laporan, polisi segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, yang diwakili oleh Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdun, mengonfirmasi peristiwa ini. “Benar tersangka mengaku sudah dua kali melakukan tindak pidana mencabuli EM, anak di bawah umur,” ujar Ibnu didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Irawan Adi Candra.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Tersangka, antara lain: sehelai baju warna abu-abu, rok coklat bercorak kotak-kotak, celana dalam hitam, BH biru, dan jilbab sport warna hitam.

Tersangka Brandend kini terancam hukuman berat. Ia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (bet)

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...