Anehnya, Kasat Lantas AKP Ayu Tiara seolah menghilang. Nomor telepon pejabat tersebut sengaja dimatikan.
Akhirnya, Kanit Turjawali Ipda Salman berani angkat bicara. Ia membenarkan penangkapan minibus bermuatan rokok tersebut. Rabu (18/2/2026), Salman menyerahkan tersangka ke Unit Pidsus.
Kini, Satreskrim Polres OKU mengambil alih barang bukti. Kanit Pidsus Ipda Riri Nabila Pradani membenarkan hal itu.
Namun, penanganan kasus kejahatan ini tercium sangat lamban.
Penyidik berdalih masih harus menggandeng pihak Bea Cukai. Mereka juga baru merencanakan proses gelar perkara internal.
Hingga kini, transparansi penegak hukum sangat patut dipertanyakan.
Polisi menutup rapat identitas para terduga pelaku. Jumlah dan merek barang bukti juga sengaja dirahasiakan.
Oleh karena itu, publik menuntut keterbukaan informasi kepolisian. Jangan sampai kasus penyelundupan ini menguap begitu saja. (*)












