
Tersangka Dedi Dores (38), warga Dusun Gotong Royong 1, Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, yang merupakan bandar narkotika di wilayah tersebut, diamankan di Polres OKU.
TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Pada hari Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres OKU berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Dusun Gotong Royong I, Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tersangka Dedi Dores (38), seorang buruh harian lepas yang merupakan bandar narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Imran Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdun, mengungkapkan kronologis kejadian tersebut. “Pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres OKU mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Dedi Dores di Dusun Gotong Royong I, Desa Batu Raden,” ujarnya.
Also Read
Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sipil setempat, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kiri yang dipakai tersangka. Penggeledahan lebih lanjut di dalam kamar tersangka mengungkap tujuh bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu, yang ditemukan di dalam saku jaket yang disimpan di dalam lemari. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan adalah 2,44 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone warna biru, sehelai jaket warna krem, dan sehelai celana pendek warna krem.
Dedi Dores dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Iptu Ibnu Holdun.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya penegak hukum dengan memberikan informasi yang relevan untuk membantu menekan angka kejahatan narkotika di daerah ini. (bet)














