### Sekiranya harus status quo nanti distatus quokan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
TRANSPARANN.COM – Bagaimana nasib sembilan proyek yang menjadi bancakan keenam tersangka OTT KPK di Kabupaten OKU, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, mengatakan, kelanjutan sembilan proyek akan seperti apa, pastinya pihaknya akan menindaklanjuti dengan pemerintah daerah.
“Kalau memang sekiranya harus status quo nanti kita status quo kan,” ucap Setyo.
Namun, lanjut Setyo, kalau memang harus dilanjutkan ya dilanjutkan. Pasalnya, dari sembilan proyek tersebut ada untuk kepentingan orang banyak pemanfaatnya. “Dari sembilan ini kan ada yang untuk jalan ada untuk jembatan. Nah itu saya yakin kepentingannya sudah dipikirkan untuk kepentingan masyarakat banyak tapi yang mungkin hanya untuk renovasi rumah pejabat itu bisa dikesampingkan sambil menunggu proses penanganan perkaranya selesai,” terang Setyo.
Also Read
Kesembilan proyek fisik tersebut yakni, pertama untuk rehabilitasi rumah dinas Bupati lebih kurang sekitar Rp 8,3 M dengan penyedia CV RF. Kemudian, rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati lebih kurang biayanya Rp 2,4 M dengan penyedia CV RE. Ketiga pembangunan kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU senilai Rp 9,8 miliar dengan penyedia CV DSA. Keempat pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur senilai Rp 983 juta dengan penyedia CV GR. Kelima peningkatan Jalan Poros Desa Tanjung Manggus dan Desa Bandar Agung senilai Rp 4,9 M dengan penyedia CV DSA. Keenam peningkatan jalan Desa Panai Makmur dan Desa Guna Makmur senilai Rp 4,9 M dengan penyedia CV AJN. Ketujuh, peningkatan Jalan unit 16 Kedaton Timur senilai Rp 4,9 miliar dengan penyedia CV MDR Corporation. Kedelapan, peningkatan Jalan MCD Junet sebesar Rp 4,8 miliar dengan penyedia CV BH. Kesembilan, peningkatan jalan Desa Makarti Tama sebesar Rp 3,9 dengan penyedia CV MDR.
BACA JUGA : https://transparann.id/kpk-ott-oku-korupsi-rapbd-9-proyek/
Ditambahkan Setyo, pihaknya sedang melakukan investigasi lebih mendalam lagi dari penanganan perkara yang saat ini terhadap enam tersangka. Pihaknya akan melakukan investigasi lebih dalam terhadap pihak – pihak yang terindikasi terlibat.
“Sebagaimana tadi saya sebutkan bahwa pencairan uang muka itu ada keterlibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadinya proses pencairan. Nanti akan didalami oleh penyidik. Termasuk juga kemungkinan adalah pejabat yang sebelumnya akan kami dalami,” terang Setyo.
Kemudian, lanjut Setyo, terhadap beberapa perusahaan yang berasal dari Lampung Tengah nanti juga akan ditelusuri karena akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan secepatnya untuk bisa mengungkap berapa yang mereka dapatkan dengan pinjam nama atau pinjam bendera.
“Jadi, para pihak ini berdasarkan kesepakatan hasil ekspos yang sudah dilakukan akan segera dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat,” tukas Setyo.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan, terkait dengan masalah kurangnya anggaran dan lain – lain tapi kemudian diputuskan oleh pejabat tertinggi di OKU sehingga untuk pembayarannya bisa didahulukan nah yang demikian itu tentu akan kita perdalam. “Tentunya juga kaitannya nanti dengan pejabat yang sebelumnya dan yang lain – lainnya, ditunggu saja,” imbuh Guntur.
Dikatakan Guntur, terkait dengan proyek – proyeknya, pada saat readingnya tidak benar karena dilakukan penunjukan langsung dan juga para pemenang itu sudah ditentukan cuma pinjam bendera dan lain – lain.
“Jadi proses pengadaannya sudah salah. Nanti tentunya dari kami dan juga dari pencegahan ini karena prosesnya tidak benar tentunya harus dilakukan biding ulang dan lain – lainnya,” ucap Guntur.
Kemudian, lanjut Guntur, terkait dengan proyek – proyek yang sebelumnya pihaknya juga akan terus mendalami proses seperti ini karena memang pokir atau hal – hal seperti yang saat ini di OTT, itu juga terjadi sebelumnya.
“Artinya, sebelumnya di tempat lain kita ada juga pokir yang sedang kita tangani seperti di DPRD Jawa Timur. Ini kemiripannya ada, jadi kita akan coba untuk mendalaminya,” pungkas Guntur. (bet)













