banner_kedokteran

Bank Dunia Kritik Cuti Melahirkan RI

Dominasi Sektor Informal
Dampak diskriminasi ini terlihat jelas pada struktur ketenagakerjaan nasional. Data menunjukkan sekitar 91,4 persen perempuan justru bekerja di sektor informal.

Bekerja di sektor informal membuat mereka kehilangan perlindungan hukum yang memadai. Mereka tidak lagi memiliki akses terhadap manfaat cuti yang dijamin negara.

“Ada indikasi kuat praktik rekrutmen yang diskriminatif di Indonesia saat ini,” ungkap tim peneliti Ariane Utomo Setyonaluri.

Temuan tersebut mengonfirmasi bahwa perusahaan cenderung menghindari risiko biaya tinggi. Perekrutan perempuan di sektor formal pun menjadi semakin kompetitif dan sulit.

Baca Juga :   Tren Sepeda Listrik 2026

Solusi Dana Jaminan Kehamilan
Untuk mengatasi masalah ini, Bank Dunia menyarankan pembentukan Dana Jaminan Kehamilan. Skema ini bertujuan membagi beban biaya antara pemberi kerja dan pekerja.

Melalui iuran bersama, pembayaran gaji cuti tidak lagi diambil langsung dari kas perusahaan. Dana jaminan sosial akan mengambil alih tanggung jawab pembayaran tersebut.

“Banyak negara memberikan keringanan kontribusi untuk meredam dampak jangka pendek bagi usaha mikro,” jelas ekonom Bank Dunia.

Sistem ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas bagi angkatan kerja perempuan. Pengusaha pun tidak akan ragu lagi merekrut talenta perempuan di masa depan. (*)