Kelompok Cipayung OKU plus IMM Aksi di DPRD OKU

Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan, meminta untuk mencabut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 135/MK/22/2024 tentang Undang – undang Pemilu. Desak pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset. Desak penghapusan tunjangan perumahan DPR RI. Mengingatkan pejabat publik untuk mengedepankan etika, moral, dan empati. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi dengan mengedepankan pendekatan humanis bukan represif. Serta, kejam aksi rasis yang menabrak peserta aksi serta usut tuntas.

foto : herbert/transparann.id
Puluhan mahasiswa diskusi bersama anggota DPRD OKU.

Setalah menyampaikan orasi, para mahasiswa kelompok Cipayung plus IMM meminta kepada anggota DPRD OKU untuk berdiskusi secara terbuka.

Baca Juga :   Pj Bupati OKU Lantik 57 Pejabat Fungsional

Puluhan mahasiswa tersebut diterima di ruang Banmus DPRD OKU. Namun, ruang Banmus tidak dapat menampung, mahasiswa diterima secara lesehan di depan ruang Banmus. (bet)