### Sistem yang abai perlahan membunuh harapan anak-anak miskin

Kemensos melalui Sentra Efata Kupang memberikan santunan dan bantuan dengan total Rp 9 juta bagi keluarga siswa SD yang meninggal diduga bunuh diri di NTT.
TRANSPARANN.ID, NGADA – Kabut duka yang sangat pekat menyelimuti SD Negeri Rj, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT.
Seorang siswa kelas IV berinisial YBR memilih mengakhiri hidupnya secara tragis pada Kamis (29/1).
Tragedi ini menegaskan kemiskinan bukan sekadar angka statistik. Kemiskinan nyata hadir, menyentuh jiwa anak, lalu merenggut nyawanya.
Also Read
Kepergian korban menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Sistem yang abai perlahan membunuh harapan anak-anak miskin.
Kepergian bungsu dari lima bersaudara ini meninggalkan luka menganga bagi keluarga dan teman sekolahnya. Selama hidupnya, YBR tinggal bersama neneknya yang sudah renta di sebuah gubuk bambu sempit.
Mereka bertahan hidup di tengah kebun, jauh dari kemewahan dan keceriaan masa kecil. Sementara itu, ibu dan empat kakaknya tinggal di rumah yang terpisah dari mereka.
Kepala Sekolah SDN Rj, Maria Ngene, menyampaikan belasungkawa yang sangat mendalam atas tragedi ini. Maria mengenang YBR sebagai anak yang sangat ramah dan tidak pernah mencari masalah.
Ia selalu bersikap santun kepada guru dan teman-temannya selama mengikuti kegiatan belajar. Korban dikenal sebagai anak baik, ramah, dan tidak pernah bermasalah.
Ia hadir di kelas tanpa keluhan, meski hidup dalam kekurangan. Namun, di balik sikap diamnya, bocah malang ini menyimpan beban hidup yang teramat berat.
Maria mengakui bahwa pihak sekolah memiliki keterbatasan dalam memantau kondisi sosial setiap siswa. Sekolah baru menyadari adanya kesulitan ekonomi yang menjerat keluarga YBR setelah peristiwa ini terjadi.
Pihak sekolah sebenarnya telah mengusulkan YBR sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini. Uang bantuan sebesar Rp450.000 bahkan sudah masuk ke dalam rekening bank miliknya.
Sayangnya, dana tersebut tidak bisa cair karena kendala administrasi kependudukan ibunya. Perbedaan domisili KTP sang ibu membuat bank menolak proses pencairan dana tersebut.
Masalah administrasi kependudukan menghalangi hak dasar pendidikan anak. Anak miskin kembali kalah oleh sistem yang kaku dan lamban.
Di sisi lain, YBR tetap berusaha membayar uang komite sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun. Ibu korban baru mampu mencicil sebesar Rp500 ribu dan masih menyisakan tunggakan yang besar.
Pihak sekolah menaikkan biaya tersebut untuk mendanai kegiatan olahraga dan gaji guru honorer.
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Ngada dan sekitarnya. Kemiskinan dan beban administrasi yang kaku telah merenggut nyawa seorang anak yang tidak berdosa.
Kini, hanya doa yang mengiringi kepergian YBR menuju keabadian di surga. (*)













