### Aksi Brutal di Gerbang Rumah Dinas Arlan

MENCARI KEADILAN : Pihak keluarga korban mendatangi kantor Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer guna melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aksi pengeroyokan beringas di kediaman Wali Kota Prabumulih.
TRANSPARANN.ID, PRABUMULIH – Aksi brutal oknum ajudan Wali Kota Prabumulih mencoreng wajah kekuasaan daerah.
Gerombolan orang diduga mengeroyok warga tepat di depan kediaman Arlan.
Insiden berdarah ini terjadi pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Also Read
Perselisihan bermula saat mobil Pajero hitam menabrak Honda Brio milik warga.
Kecelakaan ini terjadi di Simpang Tiga Bakaran pukul 20.25 WIB.
Sopir Pajero tersebut diduga memiliki keterkaitan erat dengan lingkaran dalam Wali Kota.
Ketegangan kemudian memuncak saat kedua pihak tiba di area luar pagar rumah Arlan.
Secara mendadak, sekitar 25 orang keluar dari area kediaman dan menyerang korban.
Saksi mata menyebut oknum aparat diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Lima pemuda yang merupakan keluarga Adi Susanto menjadi bulan-bulanan massa yang beringas.

USUT TUNTAS: Adi Susanto (topi putih) saat mendampingi para korban memberikan keterangan resmi kepada petugas terkait kronologi serangan brutal yang menimpa anak dan keponakannya.
Adi Susanto selaku Ketua LSM APM awalnya berniat menengahi konflik tersebut.
Namun, ia justru mendapat bogem mentah dan perlakuan kasar dari para pelaku.
“Saya datang untuk mendamaikan, tetapi mereka justru memukuli saya,” tegas Adi dengan nada geram.
Ia mengecam keras tindakan keji yang terjadi di depan matanya sendiri.
Luka batin sebagai orang tua kini memicu kemarahan besar pihak keluarga.
Keluarga korban menuntut keadilan dan meminta polisi segera membuka rekaman CCTV lokasi.
Mereka telah melaporkan kasus ini ke Polres Prabumulih dan Subdenpom setempat.
Bukti-bukti pengeroyokan kini sedang dikumpulkan oleh pihak penyidik untuk proses hukum.
Hingga berita ini terbit, Ajudan maupun Wali Kota Arlan belum memberikan klarifikasi resmi soal insiden tersebut.
Publik mendesak penegak hukum bertindak objektif tanpa takut intervensi penguasa.
Keadilan harus tegak meskipun melibatkan orang-orang di lingkaran kekuasaan tertinggi daerah. (*)














