### Warga Resah, Provider Kangkangi Aturan

POTRET KABEL LIAR : Pemandangan di salah satu desa di Buay Pemaca memperlihatkan betapa serampangannya pemasangan infrastruktur internet tanpa izin.
TRANSPARANN.ID, OKU SELATAN – Aroma busuk praktik ilegal menyengat di Desa Kembang Tinggi dan Tanjung Durian.
Oknum penyedia layanan internet diduga menabrak aturan perizinan.
Mereka memasang jaringan kabel secara sembarangan di Kecamatan Buay Pemaca.
Also Read
Kabel liar membentang tanpa kejelasan administrasi. Warga setempat kini hidup dalam kecemasan akibat ulah provider nakal tersebut.
Masyarakat mempertanyakan legalitas proyek yang tiba-tiba muncul itu.
“Kami butuh kejelasan izin, bukan risiko kecelakaan,” cecar seorang warga Desa Kembang Tinggi dengan nada tinggi.
Ia menilai pemasangan tiang dan kabel ini sangat serampangan. Keselamatan publik jelas menjadi taruhan utama.
Tim investigasi di lapangan menemukan fakta mengejutkan. Pemasangan infrastruktur internet ini sama sekali tidak mengantongi izin resmi.

JARINGAN WIFI DIDUGA ILEGAL : Warga Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan, geram dengan ulah oknum terkait jaringan wifi diduga ilegal.
Pihak penanggung jawab justru memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Sikap tertutup pengembang memicu kecurigaan adanya permainan kotor.
Warga menuntut pemerintah setempat segera turun tangan memberangus pelanggaran ini.
Aparat penegak hukum harus menyeret pelaku yang bermain di balik layar.
“Jangan tunggu korban jiwa baru pemerintah bertindak. Pemerintah tidak boleh cuci tangan atas kekacauan ini,” tegas warga lainnya menumpahkan kekesalan.
Akses internet memang penting, namun hukum tetaplah panglima. Warga akan terus mengejar dalang di balik proyek bodong ini.
Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dari ancaman infrastruktur ilegal. (*)















