Pasutri Lampung Gelapkan Mobil Warga OKU

### Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Riau

foto : ist
Pasutri asal Lampung diamankan di Polres OKU kasus menggelapkan mobil.

TRANSPARANN.ID, BATURAJA – Tim Opsnal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Polisi menangkap dua tersangka di Provinsi Riau.


Kedua pelaku bernama Heri (37) dan Eni Idayanti (40). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Penangkapan berlangsung pada Minggu (11/1/2026).

Petugas membekuk mereka di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Polisi langsung membawa kedua tersangka ke Mapolres OKU. Penyidik kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka.

Baca Juga :   Sayembara Rp 10 Juta untuk Informasi Pelaku Pembunuhan Al Yudi