Bapang.Shinta

kuhp poligami nikah siri

### Aturan KUHP Baru Bikin Pelaku Ketar-Ketir

foto : ilustrasi/net

TRANSPARANN.ID – Para “petualang cinta” tampaknya harus mulai berpikir seribu kali. Pemerintah Indonesia resmi mengetok palu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Aturan anyar ini membawa kabar buruk bagi pelaku nikah siri dan poligami ilegal.

Negara kini tidak main-main dalam menata urusan rumah tangga. Praktik perkawinan tanpa prosedur resmi bisa berujung pidana. Ancamannya pun cukup bikin merinding, yakni penjara hingga 6 tahun.

Langkah ini membuktikan keseriusan negara dalam memberi kepastian hukum. Tujuannya bukan mengurusi keyakinan privat, melainkan melindungi status warga negara.

Poligami Tanpa Izin? Siap-Siap Masuk Bui

Anda berniat poligami tapi malas urus izin istri pertama? Sebaiknya batalkan niat itu. Pasal 401 dan 402 KUHP baru siap menjerat leher anda.

Laki-laki beristri yang nekat menikah lagi tanpa izin pengadilan dianggap melanggar hukum. Tindakan ini jelas mengabaikan ikatan perkawinan sebelumnya.

Konsekuensinya sangat nyata. Pelaku bisa mendekam di penjara selama empat tahun enam bulan. Situasi makin runyam jika pelaku berbohong soal statusnya kepada pasangan baru.

Hukuman bagi pembohong status ini bisa tembus angka 6 tahun penjara. Aturan ini hadir untuk melindungi pasangan yang tertipu “rayuan maut” pelaku.

Negara tegas menolak praktik poligami yang menginjak-injak hak istri sah. Efek jera ini diharapkan mampu mengerem niat para pelanggar hukum.

Nikah Siri dan Jebakan Administratif

Lantas, bagaimana nasib pelaku nikah siri? Secara dasar, nikah siri memang tidak langsung mengantar anda ke penjara. Namun, Pasal 404 mewajibkan setiap perkawinan lapor ke pejabat berwenang.

Jika lalai lapor, anda harus membayar denda kategori II. Meski cuma denda, catatan hukum anda jadi tidak bersih.

Masalah besar muncul jika nikah siri itu disertai bumbu kebohongan. Misalnya, anda mengaku bujangan padahal anak sudah lima.

Penipuan status semacam ini masuk kategori kejahatan serius. Pelaku bisa kena pasal berat dengan ancaman 6 tahun penjara.

Jadi, nikah siri yang dibumbui penipuan punya dampak sangat fatal. Masa depan anda dan keluarga jadi taruhannya.

Kejujuran Adalah Kunci

Poin utama KUHP baru ini sebenarnya sederhana: jangan sembunyikan status perkawinan. Pasal 401 melarang keras seseorang menikah lagi dengan menutupi ikatan lamanya.

Pasal 403 juga mengincar mereka yang sengaja diam soal penghalang perkawinan. Akibatnya, pernikahan tersebut bisa batal demi hukum di pengadilan.

Sanksinya sama beratnya, yakni penjara 6 tahun atau denda kategori IV. Transparansi kini bukan sekadar kewajiban moral, tapi syarat mutlak bebas dari jeruji besi.

Hindari “drama” rumah tangga yang berujung di kantor polisi. Taati prosedur, urus izin resmi, dan jujurlah pada pasangan. (*)

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...