### Pelaku Diringkus Tim Resmob Polres OKU

Hisman diamankan di ruang tahanan Polres OKU.
TRANSPARANN.ID – Kepercayaan Lisnayati (49) terhadap karyawannya berujung petaka. Warga Desa Simpang Luas ini harus kehilangan sepeda motor kesayangannya.
Pelaku adalah Hisman (48), warga Desa Padang Bindu. Ia nekat melarikan motor Yamaha X-Ride milik korban saat sedang bekerja.
Peristiwa bermula di Pasar Atas Baturaja, Selasa (22/7/2025) dini hari. Saat itu, korban hendak membuka gudang sayur miliknya.
Also Read
Namun, kunci gudang ternyata tertinggal di rumah pelaku. Hisman lantas meminjam motor korban untuk mengambil kunci tersebut.
Tanpa curiga, Lisnayati menyerahkan motor Yamaha X-Ride bernopol BG 4719 VN itu. Korban pun menunggu pelaku kembali ke lapak.
Sayangnya, pelaku tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Motor seharga Rp7 juta itu justru dibawa kabur oleh pelaku.

Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan petugas.
Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Pelarian Hisman berakhir lima bulan kemudian. Tim Resmob Polres OKU mengendus keberadaan pelaku di kawasan Sosoh Buay Rayap.
Polisi bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) siang di Desa Lubuk Baru.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, Ipda M. Anwar. Petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
Di hadapan penyidik, Hisman mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menggelapkan kendaraan milik majikannya tersebut.
Selain itu, polisi juga menelusuri barang bukti hasil kejahatan. Petugas melakukan pengembangan hingga ke Desa Ulak Pandan.
Kini, Hisman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU. (*)














