### Bupati Teddy Jamin Akses Hukum Warga

Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Provinsi Sumsel, M.A. Siburian, Senin 8 Desember 2025 siang.
TRANSPARANN.ID – Harapan masyarakat pedesaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk mendapatkan akses keadilan yang setara kini semakin nyata. Komitmen ini ditegaskan saat Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Provinsi Sumsel, M.A. Siburian, A.Md.IP., S.Pd., M.H., pada Senin (8/12/2025) siang.
Pertemuan hangat di ruang kerja Bupati ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk memperkuat harmonisasi produk hukum di Bumi Sebimbing Sekundang. Fokus utama pembicaraan tertuju pada strategi pelayanan dan penegakan hukum bagi warga melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Teddy Meilwansyah menyambut antusias sinergi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU tidak main-main dalam melindungi hak hukum warganya. Menurut Teddy, pemahaman dan perlindungan hukum bukan hanya milik masyarakat kota, tetapi harus menyentuh hingga ke pelosok desa.
Also Read
“Tentunya kami Pemkab OKU sangat mendukung dan berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pemahaman hukum dan pemenuhan hak masyarakat,” ujar Teddy dengan lugas.

Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Provinsi Sumsel, M.A. Siburian, Senin 8 Desember 2025 siang.
Lebih jauh, Teddy mengungkapkan fakta membanggakan bahwa OKU telah menuntaskan pembentukan Posbakum di 157 desa dan kelurahan atau mencapai target 100 persen. Tak hanya struktur, sumber daya manusianya pun telah disiapkan dengan matang.
“Tinggal pelaksanaannya saja. Untuk Posbakumnya sudah terbentuk 100 persen, bahkan tenaga advokasinya telah mengikuti pelatihan. Alhamdulillah, beberapa waktu lalu kita juga menerima penghargaan atas inisiatif ini,” imbuhnya.
Senada dengan semangat tersebut, Kepala Kantor Kemenkum Wilayah Sumsel, M.A. Siburian, menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat Bupati OKU beserta jajarannya. Ia menilai kesiapan OKU merupakan bukti nyata dukungan pemerintah daerah terhadap supremasi hukum yang dicanangkan pemerintah pusat.
Siburian juga membawa kabar gembira bahwa program ini mendapat perhatian nasional. “Posbakum ini sudah terbentuk, tinggal nanti pelaksanaannya akan diluncurkan (launching) langsung oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Kehadiran Posbakum Desa/Kelurahan ini diharapkan menjadi oase bagi masyarakat kecil yang selama ini kesulitan menjangkau akses keadilan. Wadah ini akan berfungsi strategis sebagai pusat layanan informasi, konsultasi hukum, hingga penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi atau konsiliasi. Jika diperlukan langkah lebih lanjut, Posbakum siap memberikan rujukan kepada Pemberi Bantuan Hukum (PBH) atau layanan pro bono (gratis). (bet)















