MoU Dukung Pidana Kerja Sosial di OKU

### Kolaborasi Pemkab OKU dan Kejari Wujudkan Keadilan

foto : transparann.id
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Kajari OKU Rudhy Parhusip MoU di Griya Agung, Palembang.

TRANSPARANN.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Kamis, 4 November 2025. Kerja sama ini bertujuan mewujudkan pelaksanaan pidana kerja sosial yang konsisten, terukur, dan manusiawi bagi pelaku pidana.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dan Kajari OKU Rudhy Parhusip di Griya Agung, Palembang. Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana turut menyaksikan secara langsung acara yang juga melibatkan seluruh pemkab dan kejari se-Sumsel.

Baca Juga :   Bupati Teddy Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik