### Komisi III DPRD OKU Panggil PT SBI Bahas BPHTB

Regional Control PT SBI, M Sarwo Wibowo,
TRANSPARANN.COM – Regional Control PT SBI, M Sarwo Wibowo, dikonfirmasi portal ini mengungkapkan, bahwa pihaknya diundang Komisi III DPRD OKU terkait pendapatan daerah.
PT SBI berkomitmenlah untuk membantu pendapatan daerah di Kabupaten OKU dengan berdirinya dan eksistensinya PT SBI.
“Kedepan PT SBI siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memajukan Kabupaten OKU khususnya di Kecamatan Lengkiti dan Sosoh Buay Rayap,” ucap Wibowo.
Also Read
BACA JUGA : https://transparann.id/dprd-oku-tegaskan-kepatuhan-pajak-pt-surya-bintang-indonesia/
Ditambahkan Bowo, yang namanya masalah di dunia perkebunan saat ini yang sedang eksistensi dimanapun pasti ada permasalahan. Cuma, permasalahan – permasalahan ini dapat diurai dan diselesaikan satu persatu.
“Karena, tidak semudah itu semuanya harus kita selesaikan dalam satuan waktu selesai semua masalah karena itu tidak mungkin namun tetap akan kita selesaikan satu persatu,” tukas Wibowo.
BACA JUGA : https://transparann.id/pajak-pt-sbi-lancar-hgu-masih-dalam-proses/
Wibowo tidak mengetahui jika ada bawahannya memalsukan tanda tangan Camat Lengkiti di sertifikat lahan yang telah dimiliki PT SBI. “Namun, beberapa alas haknya berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) lama ataupun SKT baru dan sertifikat yang telah kita buat dan nantinya kita balik nama,” imbuh Wibowo.
Diakui Wibowo bahwa PT SBI belum memiliki HGU namun menuju HGU. Namun PT SBI telah mengantongi izin PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), izin lokasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). “Dari 10.000 hektar itu kita mau ajukan sekitar 2000an hektar izin HGUnya atau pengurusan kadastral Hak Guna Usaha (HGU) untuk tahap pertama,” pungkas Wibowo. (bet)













