### BPD Minta Maaf Belum Sosialiasasi

Ratusan massa menggelar aksi di halaman kantor Pemerintah Kecamatan Baturaja Timur, menuntut dibatalkan pelantikan Pj Kades, Ahmad Basil, Selasa, 21 Januari 2025.
TRANSPARANN.COM – Penjabat Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana memutuskan untuk mengabulkan tuntutan warga Desa Tanjung Kemala yang menolak, pelantikan Ahmad Basil sebagai Pj Kepala Desa Tanjung Kemala, yang seyogiayanya dilantik, Selasa, 21 Januari 2025, di kantor Pemerintah Kecamatan Baturaja Timur. Pernyataan tersebut disampaikan Camat Baturaja Timur, Khairuddin Albar bersama Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD), Nanang Nurzaman.
Khairuddin Albar menyampaikan keputusan tersebut kepada ratusan warga Desa Terusan yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemerintah Kecamatan Baturaja Timur. Ratusan warga Desa Tanjung Kemala, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Camat Baturaja Timur pada Selasa (21/1). Mereka menolak pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Kemala yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.
Warga menyatakan keberatan karena proses penunjukan Pj Kades dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan musyawarah dengan masyarakat setempat. Mereka juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap tidak mendengarkan aspirasi warga dalam proses pergantian tersebut.
Also Read
“Pak Bupati mengapresiasi aspirasi masyarakat Desa Tanjung Kemala dengan membatalkan pelantikan Pj Kades Tanjung Kemala,” ucap Albar.
Dikatakan Albar, Pj Bupati OKU meminta jangan sampai ada kekosongan di kantor desa khususnya pelayanan ke masyarakat. Untuk mengisi kekosongan itu menujuk Plh yakni Sekretaris Desa untuk menunjuk Pj Kepala Desa berdasarkan usulan dari masyarakat Desa Tanjung Kemala,” ucap Albar.
Kepala Dinas PMD, Nanang Nurzaman, dikonfirmasi portal ini, menyatakan, bahwa kewenangan penunjukan Penjabat Kepala Desa adalah kewenangan Bupati yang berasal dari ASN. “Kami sudah laporkan ke Bupati dan beliau merespon untuk segera meminta mengusulkan kembali Pj Kepala Desa minimal tiga orang,” ucap Nanang.
Kepala BPD Tanjung Kemala, Erpan Sori, mengakui kalau pihaknya belum melakukan sosialiasi ke masyarakat terkait pelantikan Pj Kepala Desa Tanjung Kemala, Ahmad Basil, kepada masyarakat. “Kami minta maaf kepada masyarakat karena belum mensosialisasikan kepada masyarakat karena kami belum mensosialisasikan kepada masyarakat,” ucap Erpan.
Mantan Kepala Desa Tanjung Kemala yang kini menjabat sebagai anggota DPRD OKU, Sapriyanto, menegaskan bahwa masyarakat Desa Tanjung Kemala selalu mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan penting.
“Masyarakat Tanjung Kemala itu selalu bermusyawarah dalam setiap pengambilan keputusan, namun kali ini BPD tidak pernah memfasilitasi kami. Tiba – tiba saja Pj Kades langsung ditunjuk Dinas PMD,” ujar Sapriyanto kepada wartawan.
Aksi damai ratusan warga Desa Tanjung Kemala berlangsung aman dan tertib setelah mendapat pengawalan dari anggota Polres OKU dan Kodim 0403 OKU. Massa membubarkan diri usai tuntutan dipenuhi Pemerintah Kabupaten OKU melalui Pemerintah Kecamatan Baturaja Timur. (bet)















