### Proyek Kualitas RendahDiduga Rugikan Negara

Diameter besi yang digunakan hanya 8 mm, padahal seharusnya 16 mm, 15 mm, dan 12 mm.
TRANSPARANN.COM – Pembangunan talud dan cor beton bertulang di Jembatan Ogan 2, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menjadi sorotan. Proyek yang bertujuan mengatasi banjir di Bumi Sebimbing Sekundang dinilai menjadi ajang penyimpangan beberapa pihak.

Papan proyek pembangunan talud di jembatan Ogan II.
Proyek ini didanai APBD OKU Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 5,4 miliar. Masyarakat menilai pengerjaan proyek ini asal-asalan dan tidak mengikuti Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan. Di lokasi pembangunan Jembatan Ogan 2, ditemukan indikasi pelanggaran. Besi untuk cor beton diduga tidak sesuai spesifikasi dalam Bill of Quantity (BoQ). Diameter besi yang digunakan hanya 8 mm, padahal seharusnya 16 mm, 15 mm, dan 12 mm. Kondisi ini memengaruhi kekuatan konstruksi.
Selain itu, kontraktor tidak menyediakan barak pekerja yang menjadi bagian dari KAK. Para pekerja juga tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi, dan sepatu pengaman. Ketiadaan fasilitas ini menunjukkan pengabaian terhadap standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Also Read

Pembangunan talud jembatan ogan II bersumber dari APBD OKU Tahun Anggaran 2024.
Proses pengerjaan cor beton dinilai tidak memperhatikan kualitas dan standar mutu yang telah ditentukan. Hasil pengerjaan proyek dikhawatirkan tidak akan maksimal dalam mengurangi risiko banjir. Salah satu warga mengungkapkan bahwa kontraktor lebih mengutamakan keuntungan daripada kepentingan masyarakat terdampak banjir.

Seperti inilah penampakan kualitas pembangunan talud ogan II untuk mengatasi banjir.
Jika dugaan ini benar, kualitas rendah proyek dapat membahayakan masyarakat sekitar. Infrastruktur yang cepat rusak berpotensi menyebabkan kerugian negara. Selain itu, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dalam mengelola anggaran pembangunan.
Pemerintah Kabupaten OKU diharapkan menghentikan sementara proyek ini untuk evaluasi menyeluruh. Pemerintah diminta memastikan semua pengerjaan konstruksi memenuhi standar yang telah ditetapkan. Aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, juga diharapkan memeriksa dugaan penyimpangan ini. Langkah ini diperlukan untuk mencegah kerugian negara lebih lanjut dan memberikan efek jera kepada pihak yang terlibat.
Ri, Kontraktor pembangunan talud di Jembatan Ogan 2 belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim oleh portal ini belum mendapat respons. (bet)














