### Polisi Tangkap Buruh Palembang di Baturaja

Aparat Polres OKU mengamankan tersangka AR (39), buruh asal Palembang yang terbukti mencuri dompet milik purnawirawan Polri di ATM BRI Baturaja.
TRANSPARANN.ID, OKU – Tim Resmob Polres OKU mengungkap kasus pencurian di ATM BRI Baturaja. Polisi meringkus tersangka berinisial AR (39) pada Senin (20/4/2026).
Tersangka merupakan buruh harian lepas asal Kota Palembang. Polisi menangkapnya di sebuah kantor yayasan rehabilitasi narkoba. Penangkapan ini berawal dari laporan seorang purnawirawan Polri, Dede Juanda.
“Kami mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian,” tegas Kanit Pidum Polres OKU saat memberikan keterangan resmi.
Also Read
Kronologi Kejadian di ATM BRI
Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu malam (18/3/2026). Korban meletakkan dompet kulit cokelat di atas mesin ATM. Saat itu, korban sedang melakukan transaksi perbankan.
Korban langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa membawa dompetnya kembali. Selang 30 menit, korban kembali ke ATM namun dompet tersebut sudah hilang. Korban kehilangan uang tunai Rp1,5 juta dan sejumlah dokumen penting.
“Saya khilaf mengambil dompet yang tertinggal di atas mesin itu,” aku tersangka AR di hadapan penyidik.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban. Tim Resmob langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas memeriksa rekaman CCTV untuk mengenali wajah pelaku.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat memakai baju hijau bermerek Bomb Boogie. Polisi menyita baju tersebut sebagai salah satu barang bukti utama. Selain itu, petugas juga mengamankan dompet milik korban.
“Tersangka terancam jeratan Pasal 476 KUHPidana atas perbuatannya,” jelas juru bicara Polres OKU secara singkat.
Detik-detik Penangkapan oleh Resmob
Informasi keberadaan pelaku muncul pada Senin siang sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku sedang berada di samping Jembatan Ogan 4, Baturaja. Tim Resmob langsung mengepung lokasi persembunyian pelaku tersebut.
Petugas membawa surat perintah tugas dan bukti rekaman CCTV asli. Pelaku tidak dapat mengelak saat polisi menunjukkan bukti-bukti tersebut. AR langsung mengakui semua perbuatannya kepada tim penyidik.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres OKU. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AR. Petugas ingin memastikan tidak ada TKP lain dalam aksi pelaku. (*)














