### Satreskrim Polres OKU Selatan Gelar Rekonstruksi

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Pelangki yang digelar Sat Reskrim Polres OKU Selatan, di mana tersangka (kanan, baju oranye) dan saksi (tengah) memperagakan adegan kejadian.
TRANSPARANN.ID, OKU Selatan – Penyidik Satreskrim Polres OKU Selatan mempercepat penanganan kasus rekonstruksi pembunuhan Desa Pelangki yang menewaskan pemuda berinisial F (19). Polisi menghadirkan tersangka utama, A (19), langsung ke lokasi kejadian di Kecamatan Muaradua.
Tersangka memperagakan 32 adegan maut dengan sangat rinci. Reka ulang ini menggambarkan awal perselisihan hingga aksi penusukan fatal. Jaksa penuntut umum menyaksikan langsung proses sinkronisasi berkas perkara ini.
Kronologi Penusukan di Lokasi Kejadian
Polisi mencocokkan keterangan tersangka dengan kesaksian para saksi di lapangan. Setiap adegan memperkuat bukti adanya tindak pidana penganiayaan berat. Tersangka tampak tenang saat menusukkan senjata tajam ke tubuh korban.
Also Read
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menegaskan pentingnya proses ini.
“Kami telah melaksanakan rekonstruksi dengan 32 adegan,” tegas AKBP I Made Redi Hartana.
Langkah ini bertujuan memperjelas peran tersangka di depan hukum. Polisi ingin memastikan seluruh alat bukti saling menguatkan.
“Ini bagian penting untuk memperkuat konstruksi perkara secara hukum,” tambahnya.
Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Polda Sumsel memberikan asistensi penuh terhadap kasus menonjol di wilayah OKU Selatan ini. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjamin transparansi penyidikan.
“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Nandang.
Saat ini, polisi masih mengamankan sebilah pisau dan pakaian korban sebagai barang bukti. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan setelah seluruh dokumen lengkap. Pelaku terancam hukuman berat atas aksi kejinya tersebut. (*)














