### Polisi Sita 17 Paket Sabu Siap Edar

Tersangka IR (49), terduga bandar sabu, saat diamankan bersama 17 paket sabu seberat 13,86 gram di Mapolres OKU.
TRANSPARANN.ID, OKU – Satresnarkoba Polres OKU membongkar praktik peredaran sabu di OKU. Tim meringkus seorang bandar besar pada Rabu sore, 1 April 2026. Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Baturaja–Martapura.
Unit 2 Satresnarkoba bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan intensif. Petugas mencegat tersangka berinisial IR (49) di depan rumah makan. Tersangka merupakan warga Baturaja Timur yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Petugas segera menggeledah tersangka di lokasi kejadian. Polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 13,86 gram. Barang bukti tersebut menguatkan peran IR sebagai bandar aktif.
Also Read
“Ini merupakan bandar kedua yang kami amankan dalam waktu berdekatan,” tegas Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu Deka Saputra.
Sita Belasan Paket dan Alat Komunikasi
Selain narkotika, polisi menyita sejumlah barang pendukung distribusi. Petugas mengamankan plastik klip kosong dan kotak rokok. Mereka juga menyita ponsel dan satu unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres OKU. Polisi membawa tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. IR tidak memberikan perlawanan saat petugas membawanya ke kantor.
“Kami tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang,” tambah Iptu Deka Saputra.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika. Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Hukuman penjara paling singkat adalah enam tahun.
Komitmen Polda Sumsel Babat Habis Narkotika
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memuji keberhasilan ini. Menurutnya, tindakan tegas ini bertujuan menyelamatkan generasi muda. Polda Sumsel berkomitmen memutus jaringan narkoba hingga akar.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum tanpa kompromi,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Ia meminta masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Setiap informasi warga akan diproses secara cepat dan profesional. Saat ini, tim forensik tengah menguji barang bukti tersebut.
Polres OKU juga terus melakukan pengembangan kasus di lapangan. Mereka memburu pemasok utama yang memasok barang kepada tersangka IR. Langkah ini menjadi bukti nyata implementasi program Polri Presisi. (*)














