
Tersangka WW diamankan di Mapolsek Peninjauan.
TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Entah setan mana yang merasuki fikiran Wira Wijaya (24), warga Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, yang tega menghabisi Adi Supriyadi (25), warga Dusun III, Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, teman karibnya sendiri.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, mengungkapkan, Jumat (25/08/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, korban dan Wira Wijaya, seperti biasa bertemu di bilyar tempat nongkrong. Nampak seperti biasa antara korban dengan pelaku lantaran antara korban dan pelaku merupakan teman akrab dan seperti tidak ada masalah.
“Sekira pukul 20.45 WIB, pelaku pergi meninggalkan tempat bilyar,” ucap Budi.
Kemudian, lanjut Budi, pelaku menuju pinggir sungai Ogan di Dusun III, Desa Sukapindah, Kecamatan KPR, Kab OKU.
“Pelaku mengirim pesan via WhatsApp kepada korban yang minta di antar ke Desa Rantau Panjang,” imbuh Budi.
Also Read
Tak selang beberapa lama, korban tiba di TKP. Namun, tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan balok kayu panjang 40 cm tepat mengenai wajah korban yang mengakibatkan korban langsung tergeletak.
“Mendapat hantaman balok diwajahnya, korban berteriak sehingga warga berhamburan menuju sumber teriakan dan melihat korban sudah tersandar dan mengalami luka lebam,” ucap Budi.
Warga membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan dan pengobatan. Namun dengan luka berat akibat benda tumpul sehingga korban meninggal dunia.
“Korban mengalami bengkak pada bagian kepala sebelah kiri, bengkak pada mata kiri dan kanan, luka lebam pada bagian kepala sebelah kiri, luka bengkak pada mata kiri dan kanan, kedua lubang hidung keluar cairan lendir darah bengkak pada bagian pipi ujung mata,” beber Budi.
Diterangkan Budi, Jumat (25/08/2023) sekitar pukul 22.30 WIB, dilakukan upaya pendekatan terhadap pelaku dan keluarga pelaku agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sabtu 26 Agustus 2023 sekira pukul 00.30 WIB, pelaku datang ke Polsek Peninjauan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” ujar Budi.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peninjauan situasi dalam keadaan aman kondusif.
“Adapun barang bukti dari pelaku yang diamankan dari pelaku, berupa, balok kayu sepanjang 40cm, sehelai celana jeans warna biru, sehelai baju, selembar KTP,” imbuh Budi.
Diungkapkan Budi, sebelum terjadinya penganiyaan itu, antara korban dengan pelaku memiliki hubungan yang baik dalam persahabatan dan pergaulan.
“Pelaku nekat melakukan penganiayaan didasari adanya rasa ketersinggungan oleh perkataan korban sehingga pelaku timbul niat untuk melakukan penganiyaaan kepada korban sehingga korban meninggal dunia,” beber Budi.
Ditambahkan Budi, pelaku empat tahun tinggal dan menetap di Desa Sukapindah, Kecamatan KPR Kabupaten OKU.
“Telah dilakukan upaya penggalangan terhadap pihak keluarga korban sehingga pihak keluarga korban dapat menyerahkan dan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” pungkas Budi. (bet)















