Bapang.Shinta

foto : haryan harahap/transparann.com
Polres Tapsel press release penetapan tersangka mantan Kades Sipohuk.

TRANSPARANN.COM, PALUTA – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudi dan Kepala Inspektorat Paluta, Erwin, dalam pers rilis kepada awak media, menyampaikan bahwa Kasus Dugaan Korupsi pada Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang lawas Utara TA 2018 di Mapolres Tapsel, Rabu (8/11/2023).

Diterangkan Imam, penetapan AHH (50), mantan Kepala Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara TA 2018, sebagai tersangka dengan  Dasar Laporan Polisi’ Nomor : LP/A/13/VIII/2023/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT, tanggal 02 Agustus 2023. “Serta surat perintah Penyidikan Nomor:Sprin.Sidik/627/VIII/2023/Reskrim, Tanggal 02 Agustus 2023,” beber Imam.

Penetapan tersangka AHH, berupa, Peraturan tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Penetapan Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Jumlah Bagi Hasil Pajak Retribusi pada Kabupaten Padang Lawas Utara T.A 2018. Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Utara tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Sihopuk Baru an. AHH (50) dimulai T.A 2013 s/d T.A 2018. Surat Perintah Pencairan (SP2D) Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kab. Padang Lawas Utara atas penyaluran Dana Desa Tahap I, Dana Desa tahap II, Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Retribusi pada Desa Sihopuk Baru T.A 2018. Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahap I, Dana Desa tahap II, alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Retribusi pada Desa Sihopuk Baru T.A 2018 oleh Kepala Desa sihopuk Baru yang ditujukan kepada Bupati Padang Lawas Utara.

Dilanjutkan Imam, AHH dikenakan pasal 3 dan atau Pasal 2 Jo Pasal 18 undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah kedalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
“Dengan Ancaman Hukuman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”, jelasnya.

Ditambahkan Imam Zamroni, bahwa Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara T.A 2018 mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp.749.538.712,- dan yang telah ditarik oleh tersangka sebesar Rp.486.500.000,- sehingga sisa Kas sebesar Rp.264.428.822,-
“Namun tidak sempat ditarik karena Kepala Desa habis masa jabatan Desember 2018 dan terdapat Silpa yang belum disetor Kepala Desa sebesar Rp.20.413.693,-Kerugian Keuangan Negara dijleskan oleh Inspektorat Daerah Paluta sebesar Rp. Rp.449.752.593”, katanya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Imam, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh tersangka yang mengakibatkan kerugian negara antara lain, dipergunakan untuk penyelesaian pekerjaan pembangunan Desa T.A 2017 berupa pembangunan jalan Lapen sebesar kurang lebih Rp.160.000.000,- dan kegiatan tersebut tidak tertuang di APBDes T.A 2018, membayar pajak bumi dan bangunan masyarakat desa Sihopuk Baru untuk tahun 2018 sebesar kurang lebih Rp.100.000.000,- yang seharusnya dikutip dari masyarakat dan kegiatan tersebut tidak tertampung di APBDes T.A 2018, biaya kehidupan sehari hari Kepala Desa yang memiliki 2 orang istri yang tinggal di rumah berbeda dan Kepala Desa tidak memiliki usaha lain selain kepala desa.
“Kegiatan yang belum dilaksanakan sesuai APBDes T.A 2018 dan tidak ada pertanggungjawaban,” terang Imam.

Honor perangkat desa dan anggota BPD yang tidak dibayar selama 6 bulan sebesar Rp.37.500.000, pelaksanaan beberapa kali musyawarah Desa terkait kegiatan T.A 2018 dan penyusunan APBDes T.A 2019 termasuk makan minum dan ATK sebesar Rp.40.500.000, pelaksanaan gotong royong, pembangunan penyelesaian tower air yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp.214.000.000, belanja kegiatan PKK sebesar Rp.14.000.000,-, pembinaan pemuda sebesar Rp.11.000.000,- dan kesenian budaya sebesar RP.2.500.000, belanja Operasional kantor desa sebesar Rp.26.932.717,- dan Operasional BPD sebesar Rp.7.343.000.
“Kepala Desa tidak membayarkan pembangunan 4 Tower air sebesar Rp.60.000.000,- kepada rekanan dan kegiatan belanja lainnya sebesar Rp.62.000.000, Korupsi pada pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sihopuk Baru Kec. Halongonan Timur Kabupaten Padang lawas utara T.A 2018,” ungkapnya. (yan)

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...

Tinggalkan komentar