### Tidak patuh terancam putus kontrak

TRANSPARANN.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya belum mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya melalui Kabid Kesmas Dinas Kesehatan OKU, Afua Amuri, menyampaikan bahwa seluruh SPPG tersebut belum memenuhi persyaratan higienis yang diwajibkan pemerintah. “17 SPPG di OKU hingga kini belum memiliki SLHS,” tegas Afua di Baturaja, Senin.












