### Kemenag Pastikan Hak Tunjangan Guru dan Dosen

TRANSPARANN.ID – Kabar sejuk menyapa para pendidik di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pemerintah berkomitmen memenuhi hak mereka pada tahun 2026.
Komitmen untuk Kesejahteraan Menteri Agama memperjuangkan nasib ribuan guru dan dosen yang lulus sertifikasi tahun 2025. Beliau mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp5,872 triliun.
Langkah ini bertujuan memastikan pembayaran tunjangan profesi tepat waktu. Dana tersebut menyasar guru PNS, PPPK, hingga honorer di seluruh Indonesia.
Proses Pengajuan Anggaran Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan usulan ini di Jakarta pada Rabu (28/1/2026). Komisi VIII DPR pun telah menyetujui langkah tersebut.












